Thursday, November 29, 2007

Musharraf Sedih Melepas Seragam


Status Darurat Mungkin Dicabut Sebelum Pemilu


rawalpindi, rabu - Untuk memenuhi janjinya, Presiden Pervez Musharraf akhirnya melepas seragam militer, Rabu (28/11). Tidak menjabat sebagai panglima militer, Musharraf akan dilantik menjadi presiden, Kamis. Namun, hal itu dinilai tidak cukup. Oposisi meminta Musharraf tidak lagi terlibat dalam politik.

Mendapat tekanan dari dalam dan luar negeri, Musharraf akhirnya berjanji akan melepaskan jabatan militernya setelah ia memperoleh kepastian diizinkan menjadi presiden untuk periode yang kedua. Awalnya banyak yang meragukan janji Musharraf. Namun, ketika Musharraf terlihat menyerahkan tongkat komando kepada Jenderal Ashfaq Kiyani pada acara serah terima di markas militer Rawalpindi, rakyat yakin Musharraf serius dengan janjinya.

"Saya tidak akan lagi memakai seragam besok. Setelah 46 tahun memakai seragam, saya harus mengucapkan selamat tinggal pada militer yang selama ini menjadi hidup juga ambisi saya. Saya sangat mencintai instansi ini," kata Musharraf yang "sedih" di depan ratusan tamu undangan yang hadir dalam upacara itu.

Musharraf yang telah berkuasa selama delapan tahun itu awalnya menunjukkan ekspresi datar. Setelah pidato berakhir, Musharraf tampak mengusap hidungnya dengan sapu tangan. Sebelum berpidato, terdengar lagu Auld Lang Syne, lagu perpisahan tradisional Skotlandia mengiringi Musharraf masuk ke lokasi upacara. Setelah Musharraf menyerahkan tongkat komando militer kepada Kiyani, terdengar tepuk tangan hadirin. Seiring alunan lagu-lagu militer, usai pula acara yang berlangsung kurang dari satu jam itu.

Mengenai nasib status darurat, kemungkinan pemerintah segera mencabut status darurat atau sebelum pemilu 8 Januari. Sebelumnya, TV Dawn News mengutip seorang pejabat mengaku, Musharraf akan mencabut status darurat 48 jam mendatang. Lagi pula, kata Qayyum, sebenarnya tidak ada alasan mempertahankan status darurat kecuali untuk menumpas ekstremis.

Turut campur

Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Mayor Jenderal (Purn) Ali Baz, dalam surat tertulis pada Kompas, menandaskan status darurat itu diberlakukan karena ada pihak-pihak yang ikut campur dalam fungsi keseharian pemerintah. Hal ini mengganggu otoritas kewenangan pemerintah. Bahkan ada beberapa anggota Mahkamah Agung bermain politik, termasuk mantan ketua MA. Lagi pula banyak warga merasa senang status darurat berlaku. Mereka tidak lagi khawatir dengan serangan terorisme dan merasa lebih aman. (REUTERS/AFP/AP/LUK)

No comments: