Indonesia Harus Berbenah Diri
Oleh MYRNA RATNA
Singapura, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap Indonesia bisa segera meratifikasi Piagam ASEAN dalam kurun waktu satu tahun ini. Presiden meyakini Dewan Perwakilan Rakyat memahami pentingnya ASEAN. Pemerintah akan membahas permasalahan ini dengan DPR.
Presiden mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di Singapura, Kamis (22/11), seusai mengakhiri rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Ke-13 ASEAN di Singapura. Presiden beserta rombongan tiba kembali di Tanah Air sore harinya.
Menurut Presiden, kerja sama ASEAN juga melibatkan kerja sama antarparlemen. Oleh karena itu, tidak harus ada langkah khusus dari pemerintah kepada parlemen dalam proses ratifikasi ini. "Mudah-mudahan kita juga bisa melakukan ratifikasi dalam satu tahun ini seperti juga negara ASEAN lainnya. Mekanisme, prosedur, akan kita jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku di negeri kita," kata Yudhoyono.
Mengenai apakah sikap keras parlemen maupun organisasi-organisasi HAM di Indonesia terhadap isu Myanmar bisa memengaruhi proses ratifikasi, Presiden mengatakan, "Saya kira keras dan tidak keras itu kita lihat hakikatnya."
Presiden mengakui, sebagian anggota DPR maupun aktivis HAM berbicara sangat keras agar transisi demokrasi berjalan di Myanmar dan hak asasi manusia makin dihormati di sana. "Pemerintah sesungguhnya memiliki tujuan yang sama. Hanya dikaitkan dengan mana yang lebih efektif. Saya katakan, saya tidak setuju kalau demi itu (pelaksanaan demokrasi) kita harus ikut-ikutan atau bersetuju dengan sanksi," kata Yudhoyono.
Alasannya, jika sanksi dijatuhkan, yang semakin menderita adalah rakyat Myanmar. "Tujuan kita semua sama, hanya cara berbeda. Dan kita akan pilih cara yang lebih efektif untuk mencapai tujuan. Saya share dengan saudara-saudara di DPR, saya juga sejalan dengan saudara-saudara para aktivis HAM di Tanah Air. Indonesia peduli, mendorong, memersuasi dengan cara yang tepat agar demokrasi tumbuh di Myanmar," katanya.
Presiden kemudian merujuk pada proses demokrasi yang terjadi di Indonesia. "Kita pun ingat 10 tahun lalu, kita melakukan reformasi besar dan menghormati HAM, kita sepakat dan sungguh-sungguh menuju ke situ. Tapi, jangan terus kita dijatuhi sanksi, ditekan habis, sehingga kita tak bernapas dan bangsa terpecah-pecah. Kalau itu yang terjadi, tidak selalu masyarakat internasional menolong. Mari kita jalankan ke depan tanpa merobek persatuan, stabilitas, dan kohesi kita sebagai bangsa berdaulat," katanya.
Ada tiga pilar yang ditawarkan Indonesia untuk menemukan secara efektif solusi masalah Myanmar, yaitu, pertama, kerja sama Myanmar dengan PBB melalui utusan khusus. Kedua, kerja sama antara Myanmar dan ASEAN, serta melibatkan Republik Rakyat Tiongkok yang memiliki konsultasi politik dengan Myanmar. "Indonesia memilih soft power, dialogis, tidak koersif, apalagi dengan sanksi. Tapi tujuannya sama, yaitu terjadinya transisi demokrasi," kata Presiden.
Harus berbenah
Soal konsekuensi yang dihadapi Indonesia setelah menandatangani Piagam ASEAN yang merupakan payung untuk menuju Masyarakat Ekonomi, Sosial, Budaya ASEAN, Presiden mengatakan, Indonesia harus berbenah diri, mempersiapkan kekuatan masing-masing.
Presiden mengingatkan semua pihak melaksanakan pekerjaan rumahnya. "Jangan sampai sudah ada peluang kerja sama kawasan, tapi karena kurang siap, maka yang memperoleh keuntungan adalah negara lain. Ini cambuk bagi kita. Saya berkali-kali mengingatkan, misalnya jangan sampai BUMN itu berlindung sehingga merasa boleh tidak efisien. Tidak, kasihan rakyat kita. Saya minta (semua pihak) membenahi diri, meningkatkan kapasitas, sehingga kita menang," tegasnya.
Presiden mengatakan bahwa dirinya harus berbicara seperti itu demi kepentingan bersama. "Kalau kita lunak terus, mau terus dilindungi oleh pemerintah, dan tidak ada upaya keras dari mereka (pengusaha) sendiri untuk tampil sebagai perusahaan kelas Asia, apa yang kita dapatkan di masa depan?" tegas Presiden, yang juga menyinggung sejumlah pembenahan yang telah dilakukan, seperti berbagai reformasi di bidang ekonomi, upaya penegakan hukum, serta perbaikan infrastruktur dan aturan main.
No comments:
Post a Comment