Thursday, August 23, 2007

Pemerintahan Baru Tanpa Fretilin

Kristio Wahyono

Presiden Jose Ramos- Horta menetapkan Kay Rala Xanana Gusmao, pemimpin aliansi empat partai—PSD-ASDT, PD, dan CNRT—menjadi perdana menteri yang segera membentuk pemerintahan.

Maka, partai terkuat Fretilin, meski meraih 21 kursi, dikalahkan aliansi parpol yang bergabung dan menjadi 37 kursi dari 65 kursi parlemen yang tersedia.

Keputusan Horta memihak kelompok yang dalam UUD 2002 disebut aliansi-partai mayoritas parlemen, juga bisa dilihat sebagai balas jasa Presiden kepada pendukungnya. Saat itu Horta, yang calon independen, didukung Xanana dan massa dari keempat parpol dalam memenangi pemilihan presiden babak kedua Maret 2007 atas calon dari Fretilin, Francisco (Lu-Olo) Guterres.

Untuk memperkuat keputusan itu, sebelumnya Presiden Horta mengunjungi Uskup Alberto Ricardo dan Uskup Basilio do Nascimento guna mendengar pandangan gereja Katolik terkait dengan rencana pembentukan pemerintahan baru. Gereja Katolik menginginkan pemerintahan baru tanpa Fretilin.

Mayoritas kalangan intelektual pun berpandangan serupa. Selama lima tahun sejak 2002, negara-negara yang dulu bersimpati bahkan mensponsori kemerdekaan Timor Timur, kini seolah berbalik, tak peduli dengan tudingan terhadap Timor Leste sebagai salah satu "negara gagal".

Rongrongan

Terlepas dari kondisionalitas itu, Pasal 106 UUD 2002 memberi wewenang konstitusional kepada Presiden Horta. "Perdana Menteri ditentukan oleh Parpol yang memperoleh suara terbanyak atau gabungan beberapa partai mayoritas di Parlemen yang kemudian ditetapkan oleh Presiden setelah mendengar partai-partai lain yang terwakili di Parlemen". Jadi tidak salah jika Presiden Horta membuat interpretasi sendiri bahwa aliansi mayoritas parlemen berhak membentuk pemerintahan.

Gagasan Fretilin tentang "pemerintahan inklusif minoritas" serta gagasan power sharing yang didukung misi gabungan PBB, UNMIT, menemui jalan buntu.

Tiga kali kekalahan Fretilin sejak tahun lalu, mulai dari disingkirkannya Mari Alkatiri dari kursi PM, kekalahan Lu Olo dalam pilpres, dan kini Fretilin berdiri di luar panggung pemerintahan, harus diyakini bukan berarti partai itu tamat. Sebab, meski tidak mencapai 50 persen suara, Fretilin tetap unggul dengan 21 kursi ketimbang CNRT pimpinan Xanana (18), ASDT-PSD pimpinan Xavier Amaral dan Mario Carrascalao (11), dan PD pimpinan Lasama (8).

Lagi pula gagasan Fretilin tentang pembentukan pemerintahan inklusif minoritas dibenarkan Pasal 106 UUD 2002. Ini merupakan landasan konstitusional bagi Fretilin dalam perjuangan berikut jika pemerintahan aliansi mayoritas parlemen tiba-tiba tersandung di tengah jalan.

Belum final

Selain itu, pernah ada keraguan dari Presiden Horta atau misi gabungan PBB-UNMIT, pemerintahan apa pun tanpa Fretilin tidak akan menjamin stabilitas politik. Artinya, tidak tertutup kemungkinan pemerintahan aliansi tanpa Fretilin akan menghadapi rongrongan politik dan mungkin fisik dalam pemerintahan lima tahun kedepan. Fretilin sadar, "cabikan-cabikan" atas dirinya sudah di ambang pintu.

Penyelidikan lanjutan tentang dugaan keterlibatan Alkatiri dalam rencana pembunuhan para musuhnya (2006), audit internasional tentang penggunaan anggaran belanja pemerintah, dugaan berbagai korupsi, kerusuhan dengan gereja (2005), pengusiran pejabat negara yang menempati rumah pribadi (2004), tuduhan Fretilin terhadap pejabat yang terlibat kerusuhan Dili dan Atsabe (2002), dan tak transparannya perundingan pembagian minyak dan gas dengan Australia sejak 2001 diyakini akan tendensius.

Ada dua catatan. Pertama, pada 1975 berbagai kelompok yang dipimpin Partai UDT melakukan kudeta, menewaskan 15.000 jiwa. Namun, Fretilin mampu menaklukkan lawannya menuju "kemerdekaan Timor Timur" 27 November 1975.

Kedua, selama 20 tahun Fretilin digilas CNRM/CNRT, tetapi muncul kembali dan menjadi partai terkuat pada 2001. Maka, tidak ada jaminan untuk mengatakan, kekalahan Fretilin ini merupakan kekalahan final.

Kristio Wahyono Kepala Kantor Perwakilan RI di Dili (2000-2003)

No comments: