Tuesday, July 31, 2007

Banglades


Mantan PM Hasina Dibebaskan

Dhaka, Senin - Pengadilan tinggi Banglades, Senin (30/7), membebaskan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina dengan jaminan sementara. Ini terjadi setelah dua pekan Hasina ditahan atas tuduhan pemerasan.

Pengacara Hasina, Rafiqul Haque, mengemukakan, pengadilan memberikan waktu dua pekan kepada pemerintah untuk mencari bukti bagi penggunaan UU Darurat guna mengajukan tuntutan atas Pemimpin Liga Awami itu. Hasina ditahan berkaitan dengan program pemberantasan korupsi yang dilakukan penguasa Banglades.

Meski ada perintah bebas dengan jaminan, Hasina tidak bisa segera menghirup udara bebas karena tuduhan pemerasan lain diajukan atas dirinya hari Minggu. Atas tuduhan ini, Haque mengatakan, pihaknya akan mengajukan keberatan atas tuduhan ini segera mungkin.

"Pengadilan memerintahkan otoritas untuk membebaskan Sheikh Hasina dengan jaminan, mencabut semua tuduhan dan memerintah pemerintah untuk menjelaskan dalam dua pekan legalitas tuduhan berdasarkan UU Darurat," ujar Haque kepada wartawan.

Pejabat Presiden Liga Awami Zillur Rahman mengemukakan, pembebasan Sheikh Hasina ini sebagai sebuah kemenangan akan kebenaran, kemenangan atas ketidakadilan dan kebohongan. "Kami minta pemerintah segera membebaskan Hasina," ujarnya.

Banglades dalam status darurat sejak ditetapkan pemerintahan sementara yang didukung militer. Sejak mengambil alih kekuasaan Januari lalu, Pemerintah Banglades melancarkan aksi pemberantasan korupsi atas semua tokoh politik sebelumnya. Langkah ini untuk mempersiapkan sebuah pemilu akhir tahun depan.

Hasina ditahan sejak 16 Juli dan meringkuk dalam sebuah rumah yang dijadikan tahanan di halaman Parlemen. Dia dituduh melakukan pemerasan atas para usahawan. (Reuters/ppg)

No comments: