Tuesday, June 19, 2007

Palestina
Hamas Dinilai Keliru Kuasai Jalur Gaza

Cairo, Kompas - Hamas dinilai melakukan kekeliruan secara konstitusional, politik, dan ekonomi dengan menggunakan kekuatan serta menduduki markas-markas aparat keamanan dan mengontrol penuh Jalur Gaza.

Pengamat urusan Israel dan Palestina, Mohammed Bassouni, kepada Kompas, Senin (18/6) di Cairo, Mesir, mengatakan, secara konstitusional, Hamas telah melakukan tindakan kudeta di Jalur Gaza terhadap otoritas Presiden Mahmoud Abbas.

Secara ekonomi, Jalur Gaza yang sempit dan miskin tidak mampu menghidupi diri sendiri, tetapi sangat bergantung pada bantuan luar. Secara politik, Hamas semakin kehilangan dukungan regional dan internasional, serta makin memecah belah barisan Palestina.

Jalur Gaza merupakan jalur pantai sempit dengan luas hanya 365 kilometer persegi dan berpenduduk sekitar 1,5 juta jiwa. Dua pertiga dari jumlah penduduk itu hidup di bawah garis kemiskinan.

Jalur Gaza pun identik dengan penjara besar karena semua pintu gerbang menuju Jalur Gaza masih dikontrol Israel. Sejak kasus penyanderaan serdadu Israel, Gilad Shalit, Juni 2006, Israel lebih sering menutup semua pintu gerbang menuju Jalur Gaza.

"Saya tidak bisa menggambarkan bagaimana cara Hamas memerintah Jalur Gaza, karena jelas boikot internasional atas Hamas dan Jalur Gaza makin intensif. Bagaimana Hamas melakukan pengadaan pangan, finansial, obat-obatan, dan bahan bakar jika Israel bersikeras terus menutup semua pintu gerbang menuju Jalur Gaza. Itu semua pertanyaan yang membutuhkan jawaban dari Hamas," kata Bassouni yang kini menjabat Ketua Komisi Luar Negeri MPR Mesir.

Dikatakan lagi, Jalur Gaza punya potensi besar untuk meledak lagi dalam bentuk kerusuhan jika terus mendapat tekanan ekonomi dan rakyat di sana semakin merasa ditindas.

Ia juga menegaskan, Jalur Gaza tidak memiliki potensi politik dan geografis untuk menjadi negara sendiri karena rakyat Palestina dan bangsa Arab melihat Jalur Gaza dan Tepi Barat merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Karena itu, lanjutnya, jika pada suatu saat ada upaya Hamas mendirikan negara atau memisahkan Jalur Gaza dari Tepi Barat, hal tersebut akan ditolak keras rakyat Palestina dan bangsa Arab. Mesir dan dunia Arab tetap akan bekerja berusaha menyatukan Palestina dan membantu mengatasi problema Palestina, serta berharap Hamas bekerja dalam kerangka konstitusional.

Secara konstitusional, lanjut Bassouni lagi, apa yang dilakukan Presiden Mahmoud Abbas dengan membubarkan pemerintah persatuan dan memecat PM Ismail Haniya, serta menunjuk Sallam Fayyad sebagai PM baru, adalah tindakan konstitusional dalam konteks otoritas Presiden Abbas.

"Undang-Undang Dasar (UUD) Palestina memberi hak kepada Ketua PLO dan Presiden Otoritas Palestina yang dalam hal ini adalah Presiden Mahmoud Abbas untuk membubarkan pemerintah dan membentuk pemerintah baru, serta memecat PM dan menunjuk PM baru," ungkap Bassouni.

Persoalannya yang kini menjadi polemik, lanjut mantan Dubes Mesir untuk Israel itu, UUD Palestina menjelaskan bahwa pemerintah darurat bentukan Presiden Abbas itu hanya punya masa selama 30 hari saja, dan setelah itu pemerintah yang akan dibentuk kemudian harus mendapat persetujuan parlemen.

"Yang menjadi polemik itu adalah pemerintah pasca-masa 30 hari nanti. Sebagian pihak mengatakan, pemerintah pasca- 30 hari nanti harus mendapatkan persetujuan parlemen. Ini tentu sangat sulit karena parlemen dikuasai Hamas. Sebagian pihak lagi tidak perlu meminta persetujuan parlemen karena situasinya dalam keadaan darurat dan butuh aturan main baru yang dianggap darurat pula," jelas Bassouni.

Hamas saat ini menguasai 76 kursi dari 132 kursi parlemen dari hasil pemilu parlemen bulan Januari 2006.

Bassouni menegaskan, selama 30 hari ini Palestina akan sepenuhnya berada di bawah otoritas Presiden Abbas dan Ismail Haniya bukan PM lagi secara konstitusional dan tidak bisa mengklaim dalam media massa bahwa ia akan terus melakukan pekerjaannya.

Menurut Ketua Komisi Luar Negeri MPR Mesir itu, Mesir dan masyarakat internasional hanya akan berhubungan dengan Abbas sebagai satu-satunya otoritas yang sah di Palestina, kecuali jika Hamas bersedia mengembalikan keadaan seperti semula, yaitu sebelum terjadi tindakan inkonstitusional di Jalur Gaza. (MTH)

No comments: