Saturday, June 23, 2007

Trilogi Kegagalan

Zuhairi Misrawi

Nasib yang dihadapi oleh dunia ketiga pada umumnya terangkum dalam satu kata, yaitu kegagalan. Dalam dua bulan terakhir, para ahli, pemikir, dan ulama di dunia Arab menggelar sejumlah forum regional untuk membahas tentang krisis dan kegagalan yang hampir melanda seluruh sektor kehidupan.

Banyak hal yang dibahas dalam forum tersebut, baik masalah yang menyangkut konflik antara Palestina-Israel, instabilitas kawasan, Irak, dan rendahnya sumber daya manusia. Para pemikir Arab mulai menabuh genderang untuk lahirnya sebuah pemikiran bersama dalam rangka keluar dari kegagalan.

Gagasan seperti ini amat diperlukan. Para pemikir dan elite politik di negeri ini sejatinya mempunyai inisiatif serupa untuk memikirkan jalan keluar dari kegagalan yang makin parah. Sebab gejala yang muncul hampir tidak ada harapan untuk membangun prestasi pada masa mendatang. Pergantian pemimpin, menteri, gubernur, bupati, bahkan pergantian pemimpin organisasi keagamaan tidak memberikan harapan untuk bangkit dari kegagalan. Pertanyaannya, kenapa kita telah dan selalu gagal?

Sosiologi kegagalan

Muhammad Arkoun (2007) menegaskan perlunya pembahasan yang cukup serius perihal sosiologi kegagalan. Setidaknya, kegagalan yang menimpa dunia berkembang merupakan akumulasi dari lingkaran kegagalan.

Menurut Arkoun, ada trilogi kegagalan yang perlu mendapatkan perhatian pelbagai pihak: Pertama, kegagalan sistemik (sistemic failure). Kegagalan dalam model ini merupakan salah satu bentuk runtuhnya sistem nalar dalam sebuah masyarakat. Pendidikan tidak lagi mengasah dan mencerdaskan nalar. Alih-alih untuk membangun sistem nalar, pendidikan kerap kali terjebak dalam standardisasi yang sama sekali tidak mengacu pada pembangunan sistem nalar. Matinya sistem nalar menyebabkan munculnya kegagalan sistemik dan hilangnya selera kemanusiaan.

Kedua, kegagalan struktural (structural failure). Kegagalan dalam model ini merupakan faktor determinan bagi kegagalan sistemik. Hal itu disebabkan lembaga-lembaga kekuasaan, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, secara sengaja telah menjadi lembaga-lembaga yang memproduksi kegagalan. Kegagalan tersebut disebabkan hilangnya visi kebangsaan dan kerakyatan. Dalam banyak pengalaman, khususnya negara-negara berkembang, sulitnya membangun demokrasi sangat terkait dengan menerjemahkan demokrasi dalam konteks kekuasaan. Rakyat hanya diminta untuk memilih dan mengantarkan wakil-wakil mereka ke singgasana kekuasaan. Setelah kekuasaan diperoleh, saat itu pula kegagalan mulai diproduksi. Kegagalan struktural bisa dilihat dari hilangnya perhatian terhadap rakyat kecil, diskriminasi terhadap kelompok minoritas, pelanggaran terhadap hak asasi manusia, dan maraknya korupsi. Dalam beberapa hal ini, harus diakui bahwa lembaga-lembaga kekuasaan masih mengalami masalah serius.

Politik kerap kali diterjemahkan bukan dalam kerangka kesejahteraan dan keadilan, melainkan dalam konteks merebut kekuasaan dan kekayaan. Sedangkan pemihakan terhadap rakyat kecil kerap kali diabaikan.

Ketiga, kegagalan obyektif (objective failure). Kegagalan pada model ini merupakan akumulasi dua kegagalan sebelumnya. Faktanya, kegagalan mengalami peningkatan, bahkan makin aktual. Meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran, gizi buruk, flu burung, korban lumpur Lapindo, pelanggaran HAM, dan lain-lain. Masalahnya, kegagalan obyektif tidak mendapatkan permenungan dari pelbagai pihak. Ironisnya, kegagalan bukan diatasi bersama, tetapi justru dijadikan sebagai tontonan.

Karena itu, kita perlu belajar dari langkah yang diambil pemikir dan ulama, seperti Arkoun. Sebab, kegagalan bukanlah masalah yang sepele. Kegagalan merupakan masalah serius yang kini mengepung bangsa ini dari pelbagai penjuru. Penyelesaian yang dibuat harus mampu menyentuh pelbagai lapisan, baik pada level masyarakat maupun pada level negara. Betapapun, pemerintahan kita tak boleh gagal, jika kita tak ingin jadi negara yang gagal.

Yang paling bertanggung jawab untuk mencegah kegagalan adalah negara dan pemerintah. Hal itu bisa dilakukan bilamana negara mampu memproduksi kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi publik. Pada jangka panjang, pendidikan harus didorong untuk membangun sistem nalar. Sementara pada jangka pendek, ekonomi dan kesetaraan politik harus menjadi agenda yang utama. Sebab bila agenda tersebut gagal, akan mempercepat lahirnya kegagalan obyektif.

Tentu saja, tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki dan bangkit dari kegagalan sejauh para elite politik dan masyarakat mempunyai optimisme dalam mengubah kegagalan sistemik, struktural dan obyektif menjadi keberhasilan sistemik, struktural dan obyektif. Dan, mengubah itu semua tidak semudah membalikkan kedua belah tangan.

Zuhairi Misrawi Intelektual Muda NU dan Penggagas Lingkar Muda Indonesia (LMI)

No comments: