Selama 40 Tahun Palestina Dijajah
Amnesty International Keluarkan Laporan Terbaru
Jerusalem, Senin - Amnesty International mengeluarkan laporan terbaru bertepatan dengan 40 tahun pendudukan Israel di Palestina. Laporan itu berjudul Pendudukan Abadi.
Dalam laporannya yang dikeluarkan Senin (4/6), Amnesty International antara lain menyoroti pembangunan tembok penghalang di Tepi Barat. Proyek itu mengakibatkan kematian dan penderitaan tak terperi di kalangan warga Palestina. Karena itu, tembok-tembok penghalang tersebut harus segera diruntuhkan.
Kelompok pembela HAM itu mengingatkan bahwa jika proyek tersebut dilanjutkan, konflik Palestina-Israel akan terus berlanjut.
Direktur Amnesty International Inggris Kate Allen menegaskan, Israel tidak bisa terus-menerus melanggar hukum internasional dengan alasan untuk melindungi kepentingan keamanannya. Israel juga tidak bisa terus- menerus menghukum secara kolektif ribuan warga Palestina.
Sejauh ini, Israel sadar bahwa proyek pembangunan tembok pemisah itu dianggap tidak sah oleh Pengadilan Internasional untuk Keadilan karena proyek tersebut melintasi daerah pendudukan. Namun, Israel tetap membangun tembok itu dengan alasan untuk menghentikan serangan bunuh diri warga Palestina yang masuk ke kota-kota Israel.
Selain itu, Israel beralasan tembok tersebut dapat dirobohkan jika ada perjanjian damai antara Israel dan Palestina.
Pemisah yang dibangun Israel umumnya berbentuk tembok kawat berduri dan tembok beton. Tembok tersebut saat ini membentang sejauh 350 kilometer. Jika seluruh proyek tersebut selesai, tembok ini akan membentang sejauh 720 kilometer.
Sejauh ini, proyek itu telah merampas tanah warga Palestina yang jika ditotal jumlahnya mencapai 10 persen dari wilayah Tepi Barat. Amnesty International menyebut tindakan ini sebagai penjarahan tanah Palestina yang disponsori negara.
Tembok itu nantinya akan mengepung 12 desa di Tepi Barat yang dihuni oleh 31.400 penduduk Palestina. Sekitar satu kilometer dari desa-desa itu terdapat sekitar setengah juta warga Palestina lainnya. Amnesty International yakin tembok pemisah akan menjadi ladang penyemaian kelompok perlawanan terhadap Israel.
"Ekonomi Palestina telah hancur akibat pembatasan yang dilakukan Israel. Situasi ini memunculkan rasa putus asa di kalangan anak muda miskin dan meradikalkan penduduk Palestina," kata laporan Amnesty International.
Laporan bertajuk "Pendudukan Abadi—Bangsa Palestina Terkepung di Tepi Barat" juga mengecam kebijakan pos pemeriksaan berpindah Israel. Dengan pos ini, Israel membatasi mobilitas warga Palestina. Akibat kebijakan ini, banyak warga Palestina yang sakit dan meninggal dunia sebelum mendapat perawatan dokter.
Ribuan tewas
Israel menduduki Palestina sejak menang Perang Arab tahun 1967. Sejak saat itu, Israel mengontrol kehidupan 3,5 juta warga Palestina di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Jerusalem timur.
Selama 40 tahun pendudukan, hampir tak terhitung jumlah korban tewas. Sejak pemberontakan Palestina tahun 2000 hingga sekarang, sekitar 4.330 warga Palestina dan 1.111 warga Israel tewas.
Amnesty International mendesak agar kekerasan di antara kedua belah pihak segera dihentikan. Untuk itu, komunitas internasional harus menerjunkan pemantau HAM yang dijamin hukum internasional ke wilayah konflik Palestina-Israel.
"Selama 40 tahun, komunitas internasional gagal mengatasi masalah Palestina-Israel. (Kita) tidak perlu dan tidak bisa menunggu 40 tahun lagi untuk mengatasi masalah ini," kata Direktur Regional Amnesty International Malcolm Smart. (AP/REUTERS/BSW)
No comments:
Post a Comment